Kota Blitar, tipikornews.net – Pada minggu keempat bulan Agustus 2024, Dinas PU & Penataan Ruang Kota Blitar melaksanakan monitoring lapangan untuk kegiatan pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik (SPALD) berbasis masyarakat. Kegiatan ini merupakan bagian dari mekanisme pembangunan yang dilakukan melalui swakelola masyarakat, yaitu dari, oleh, dan untuk masyarakat, dengan dukungan dari Tim Fasilitator Lapangan (TFL).
Monitoring ini dilakukan di tiga lokasi, yaitu Kelurahan Gedog, Kelurahan Kauman, dan Kelurahan Klampok. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memastikan bahwa proses pembangunan SPALD berjalan sesuai dengan rencana dan standar yang telah ditetapkan. Melalui pendekatan berbasis masyarakat, diharapkan proyek ini dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan air limbah serta memastikan keberlanjutan dan efektivitas sistem yang dibangun.
Selama kegiatan monitoring, Tim Fasilitator Lapangan (TFL) melakukan pengecekan langsung di lapangan untuk menilai perkembangan proyek, serta memberikan bimbingan dan dukungan kepada masyarakat dalam pelaksanaan swakelola. Tim juga berinteraksi dengan masyarakat setempat untuk mendapatkan umpan balik dan memastikan bahwa kebutuhan serta harapan masyarakat terpenuhi.
Dalam monitoring ini, tim juga mengevaluasi berbagai aspek teknis dan non-teknis dari proyek pembangunan, termasuk kualitas bahan, metode pelaksanaan, serta dampak sosial dan lingkungan. Hasil dari monitoring ini akan digunakan untuk memperbaiki dan menyempurnakan pelaksanaan proyek, guna memastikan bahwa sistem pengelolaan air limbah yang dibangun dapat berfungsi dengan baik dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.
Dengan adanya kegiatan monitoring ini, diharapkan pembangunan SPALD berbasis masyarakat dapat berjalan lancar dan memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat di Kota Blitar. (Red.N)

0 Komentar