Pendampingan Penatausahaan Hasil Hutan dan Tata Batas Area PPKH di Kab. Blitar

 


Kabupaten Blitar, 28 Agustus 2024, tipikornews.net — Hari ini, Bidang Pengelolaan Konservasi dan Lingkungan Hidup (PKLH) melakukan pendampingan terkait penatausahaan hasil hutan dan tata batas area Program Penataan Kawasan Hutan (PPKH) di wilayah JLS Kabupaten Blitar. Acara ini melibatkan kerjasama dengan Perencanaan Hutan Wilayah III dan Cabang Dinas Kehutanan Wilayah Malang.

Pendampingan ini bertujuan untuk memastikan bahwa pengelolaan hasil hutan dan penataan batas kawasan dilakukan sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku. Kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan koordinasi antara berbagai instansi terkait dan memperkuat pengawasan serta manajemen kawasan hutan di Kabupaten Blitar.

Tim dari Bidang PKLH, bersama dengan pihak Perencanaan Hutan Wilayah III dan Cabang Dinas Kehutanan Wilayah Malang, melakukan evaluasi dan pemeriksaan langsung di lapangan untuk memastikan kesesuaian tata batas serta penatausahaan hasil hutan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

Pendampingan ini merupakan langkah penting untuk menjaga integritas kawasan hutan serta memastikan bahwa semua kegiatan pengelolaan hasil hutan dilakukan secara transparan dan berkelanjutan. Kegiatan ini dapat mendukung upaya konservasi dan pengelolaan hutan yang lebih baik di wilayah JLS Kabupaten Blitar.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan hutan dan mendukung program-program konservasi yang bermanfaat bagi lingkungan dan masyarakat sekitar. (Red.Tim)

Posting Komentar

0 Komentar