Jakarta, tipikornews.net – Pasar sepeda motor di Indonesia menghadapi tantangan berat pada tahun 2025. Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% serta penerapan opsen pajak dikhawatirkan mengerek harga motor, menurunkan daya beli masyarakat, hingga menimbulkan efek domino berupa penurunan produksi dan potensi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).
General Manager Corporate Communication PT Astra Honda Motor, Ahmad Muhibbudin, mengakui bahwa pasar roda dua di Indonesia masih menjanjikan, mengingat tingginya kebutuhan masyarakat akan alat transportasi yang efisien. Namun, beban tambahan pajak berpotensi menjadi tantangan besar.
"Secara potensi pasar, Indonesia sangat besar. Namun dengan adanya kenaikan beban pajak, ini menjadi tantangan yang berat bagi industri otomotif," kata Muhibbudin di Cikarang, Jawa Barat.
Ketua Bidang Komersial Asosiasi Industri Sepedamotor Indonesia (AISI), Sigit Kumala, bahkan memperkirakan pasar roda dua akan terkoreksi hingga 20% akibat kebijakan baru ini.
"Jika konsumen tidak mampu membeli motor karena kenaikan harga, produksi akan berkurang. Dampaknya, rantai pasok suku cadang juga terkena imbas, dan kemungkinan besar akan terjadi PHK di semua level, dari tier 1 hingga tier 3," jelas Muhib.
Sementara itu, sektor hilir seperti industri pembiayaan dan asuransi juga berpotensi terganggu, karena penurunan volume pembiayaan motor secara signifikan.
"Jika kebijakan pajak yang berat ini diberlakukan dan dipertahankan dalam jangka panjang, daya saing industri kita bisa melemah. Ini tidak positif untuk iklim investasi," tegas Sigit.
Dengan situasi ini, para pelaku industri berharap pemerintah mempertimbangkan ulang kebijakan pajak tersebut agar tidak berdampak buruk pada pasar domestik dan daya saing internasional.(red.k)

0 Komentar