Penyesuaian PPN 12% Tidak Berdampak pada Beras Lokal

 


Jakarta, tipikornews.net – Kepala Badan Pangan Nasional (NFA), Arief Prasetyo Adi, menegaskan bahwa kebijakan penyesuaian Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% yang akan berlaku tahun depan tidak akan diberlakukan pada pangan pokok strategis, termasuk beras lokal yang diproduksi di dalam negeri.

Arief menyatakan bahwa PPN 12% hanya akan dikenakan pada beras khusus yang diimpor, seperti beras untuk kebutuhan hotel atau restoran, yang tidak diproduksi secara lokal.

“Beras impor dengan kategori khusus, misalnya untuk kebutuhan industri tertentu atau hotel, akan dikenakan PPN 12%. Namun, beras premium produksi lokal, seperti beras aromatik, tidak termasuk dalam kategori tersebut. Langkah ini untuk melindungi margin keuntungan petani lokal,” ujar Arief dalam keterangannya, Rabu (25/12/2024).

Arief menjelaskan bahwa klasifikasi beras telah diatur dalam Peraturan Badan Pangan Nasional (Perbadan) Nomor 2 Tahun 2023, yang membagi beras menjadi dua kategori utama, yakni premium dan medium, berdasarkan tingkat derajat sosoh dan jumlah butir patah.

Lebih lanjut, NFA mengusulkan agar pemberlakuan PPN 12% hanya diterapkan pada beras khusus impor, sejalan dengan Pasal 3 ayat 5 dalam Bab I Perbadan 2 Tahun 2023.

“Beras premium lokal sangat diminati masyarakat dan tersebar merata di berbagai pasar. Oleh karena itu, pemerintah memastikan bahwa beras lokal tetap bebas dari PPN,” tambah Arief.

Di sisi lain, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Zulkifli Hasan (Zulhas), menegaskan bahwa hanya beras premium impor yang akan dikenakan PPN. Ia menyebut salah satu contoh adalah beras Shirataki asal Jepang yang biasa digunakan dalam menu makanan khusus.

“Beras premium lokal maupun medium tidak dikenakan PPN. Namun, kalau suka makan makanan Jepang seperti Shirataki, itu memang kena,” ungkap Zulhas dalam konferensi pers usai Rakortas CPP 2025, Senin lalu.

Kebijakan ini diharapkan dapat mendukung stabilitas harga beras lokal serta memberikan insentif kepada petani dalam negeri untuk terus memproduksi pangan berkualitas tinggi.(red.k)

Posting Komentar

0 Komentar