Polisi Tangkap Pelaku Penyiraman Air Keras di Bekasi, Motif Cemburu

 


Bekasi, tipikornews.net – Polisi berhasil menangkap pelaku penyiraman air keras terhadap seorang wanita berinisial F (20) di Bekasi Utara. Pelaku, Arjuhan Rosetiyoni (25), mengaku melakukan aksi keji tersebut karena cemburu dan sakit hati.

"Pelaku merasa cemburu dan sakit hati karena sering dibohongi oleh korban. Hal ini memunculkan niat untuk melukai korban," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Sabtu (14/12/2024).

Ade Ary mengungkapkan bahwa korban dan pelaku memiliki hubungan khusus, meski korban telah menikah. "Tersangka adalah pacar korban sejak setahun terakhir. Tersangka cemburu karena korban sering terlihat bersama laki-laki lain," jelasnya.

Pelaku Ditangkap di Bogor

Arjuhan ditangkap pada Kamis (12/12) malam di Cibinong, Kabupaten Bogor. Saat ini, ia ditahan di Polda Metro Jaya. Polisi juga menyita sejumlah barang bukti terkait kasus tersebut.

Pelaku dijerat dengan Pasal 354 KUHP tentang penganiayaan berat, subsider Pasal 353 KUHP tentang penganiayaan yang direncanakan, serta Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

Kronologi Penyiraman Air Keras

Insiden ini terjadi pada Jumat (6/12) pekan lalu. Saat itu, korban sedang dalam perjalanan pulang naik motor. Ketika motornya mogok, ia menelepon suaminya untuk meminta bantuan.

Suami korban datang, memperbaiki motor yang mogok, dan memberikan motornya kepada korban untuk melanjutkan perjalanan. Di tengah perjalanan, korban tiba-tiba disiram air keras oleh pelaku yang memepetnya dari belakang.

Akibat serangan itu, korban mengalami luka bakar parah, terutama di bagian belakang tubuhnya. Dalam video yang viral, korban tampak kesakitan, membuka sweater yang dikenakan untuk mengurangi rasa panas akibat cairan kimia.

"Iya, karena kepanasan dia membuka sweater-nya. Bukan bajunya yang terkena air keras," jelas Kapolsek Bekasi Utara Kompol Yus Jahan.

Motif Cemburu

Polisi menyebut pelaku sudah merencanakan aksinya, dipicu oleh kecemburuan dan dugaan korban sering bersama pria lain. Motif ini diperkuat dengan pengakuan pelaku selama pemeriksaan.

Pesan Kapolri untuk Tindak Tegas Kekerasan

Kasus ini menambah daftar panjang kekerasan terhadap perempuan di Indonesia. Polisi berkomitmen menindak tegas pelaku kejahatan serupa untuk memberikan efek jera dan melindungi hak-hak korban.

Korban kini mendapatkan perawatan intensif dan pendampingan untuk memulihkan kondisi fisik serta mentalnya pasca kejadian tragis tersebut.(red.k)

Posting Komentar

0 Komentar