Salah Input Belanja Rp54 Ribu, Kasir di Kediri Dimaki hingga Kehilangan Pekerjaan


Putri, kasir Toko Al Amin Pare Kediri yang dimaki habis pembeli bernama Wati gegara kacang(by detikjatim.com)


KEDIRI
– Sebuah video yang memperlihatkan seorang kasir perempuan di sebuah toko di Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri, dimarahi dan dihina oleh pelanggan viral di media sosial. Peristiwa itu dipicu kesalahan saat menginput barang belanjaan senilai Rp54 ribu, namun berujung pada caci maki, tuduhan mencuri, hingga korban kehilangan pekerjaannya.

Dalam rekaman video yang beredar, pelanggan perempuan tampak meluapkan emosinya kepada kasir selama lebih dari satu menit. Ia memprotes adanya barang berupa kacang yang tercatat dalam struk belanja, padahal merasa tidak pernah mengambil produk tersebut.

Kasir yang belakangan diketahui bernama Putri hanya terdiam selama dimarahi. Ia tidak diberi kesempatan untuk menjelaskan penyebab kesalahan input yang terjadi.

Tidak hanya melontarkan kata-kata kasar, pelanggan tersebut juga menuduh kasir telah melakukan pencurian serta sempat melempar keranjang belanja ke arah korban. Beruntung, seorang rekan kerja Putri berhasil menahan lemparan tersebut sehingga tidak mengenai korban.

Video kejadian itu kemudian diunggah ke media sosial dan dengan cepat menyebar luas. Aksi pelanggan tersebut menuai beragam reaksi dari warganet yang menilai perlakuan terhadap kasir tidak sebanding dengan kesalahan administrasi yang terjadi.

Dalam video lain yang beredar, Putri bersama pemilik Toko Al Amin, Ahmad, mendatangi rumah pelanggan bernama Wati untuk menyampaikan permohonan maaf secara langsung.

Di hadapan pelanggan, Putri mengakui kesalahan dalam proses input barang dan menyatakan bertanggung jawab atas kelalaiannya saat bekerja.

Ia juga mengungkapkan bahwa sejak 27 Juli 2026 dirinya sudah tidak lagi bekerja di Toko Al Amin.

"Saya memohon maaf sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan yang terjadi. Saya bertanggung jawab penuh atas kelalaian tersebut dan saat ini sudah tidak menjadi bagian dari Toko Al Amin," ujar Putri dalam video klarifikasi.

Sementara itu, Wati mengaku emosinya saat kejadian dipicu oleh situasi yang menurutnya memiliki latar belakang tertentu. Ia juga menyampaikan permintaan maaf kepada Putri atas ucapan maupun tindakannya saat berada di toko.

Meski demikian, Wati meminta masyarakat tidak lagi memperpanjang polemik tersebut karena kedua belah pihak telah saling memaafkan dan menyatakan persoalan telah selesai.

Di sisi lain, hasil penelusuran di lokasi menunjukkan peristiwa tersebut memang terjadi di Toko Al Amin yang berada di Jalan Brawijaya, kawasan Kampung Inggris, Pare.

Berdasarkan keterangan sejumlah sumber, insiden berlangsung pada Minggu (27/7) sekitar pukul 09.00 WIB. Putri diketahui merupakan warga Desa Tulungrejo, sedangkan pelanggan bernama Wati berasal dari wilayah Centong atau Kedawung.

Meski Putri telah mendatangi rumah pelanggan untuk meminta maaf bersama pemilik toko, informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa ia tetap diberhentikan dari pekerjaannya setelah kejadian tersebut.

Hingga berita ini ditulis, pihak pengelola Toko Al Amin belum memberikan keterangan resmi terkait alasan pemberhentian kasir maupun kebijakan yang diambil setelah video tersebut viral di media sosial.

Kasus ini memicu perbincangan luas di media sosial mengenai pentingnya penyelesaian sengketa antara pelanggan dan pelaku usaha secara proporsional, serta perlunya menjaga etika dalam berinteraksi dengan pekerja layanan publik.(Red/EI)

Posting Komentar

0 Komentar