Narkoba di Kediri Raya Semakin Parah, Kasus Sabu-Sabu Naik Drastis

 


KEDIRI , tipikornews.net- Bila kita mencermati data yang dikeluarkan Satuan Reserse Narkotika Psikotropika dan Obat Berbahaya (Satresnarkoba) Polres Kediri ini, sudah pasti akan miris. Kasus penyalahgunaan narkoba, dari tahun ke tahun, mengalami peningkatan. Lihat saja, tahun lalu-di periode Januari hingga Mei-terdapat 84 kasus. Sementara tahun ini, dengan periodesasi bulan yang sama, jumlahnya sudah mencapai 100 kasus!

“Ya, memang naik lebih dari 19 persen,” terang Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) AKP Sriatik.

Padahal, masih ada tujuh bulan yang akan dilewati. Membuat potensi peningkatan semakin tinggi juga terbuka.

Lebih miris lagi, kualitas jenis narkotika yang disalahgunakan pun meningkat. Terutama jenis sabu-sabu. Di periode tersebut tahun lalu, polisi ‘hanya’ menyita sekitar 287 gram saja. Namun, tahun ini sudah mencapai 500 gram lebih! Atau meningkat 78 persen.

Kemudian, masih ada temuan narkoba jenis baru, yaitu tembakau gorilla. Tahun lalu, tidak ada jenis narkoba tersebut. Tapi, kali ini sudah ada penyitaan sebanyak 16,17 gram. Sedangkan pil ekstasi sebanyak 22 butir.

Justru, yang turun drastis adalah kasus-kasus yang melibatkan pil koplo. Obat berbahaya yang berharga murah dan biasa disebut sebagai dobel L itu penurunan kasusnya sangat banyak.

“Mencapai 90,34 persen,” jelas Sriatik.

Ironisnya, sasaran para pengedar itu kalangan rentan. Mereka yang berpendidikan rendah seperti hanya lulusan sekolah dasar atau menengah pertama. Bahkan, juga menyasar mereka yang tak pernah mengenyam bangku sekolah.

Mengapa? “Karena orang yang dari kelompok itu kurang memahami bahayanya menyalahgunakan narkoba,” ucap Sriatik menyodorkan alasan.

Tidak sedikit pula mereka yang terjerumus karena tergiur rayuan bahwa obat-obatan itu bisa meningkatkan stamina. Padahal, sisi bahayanya jauh lebih besar.

“Makanya kenapa yang sering disasar seperti kuli dan sejenisnya. Karena terkena iming-iming kalau narkoba menambah energi saat bekerja,” beber Sriatik.

Lalu, bagaimana dengan fakta peningkatan kasus itu? Menurut Sriatik, di satu sisi, peningkatan pengungkapan kasus tersebut adalah prestasi bagi penegak hukum. Menunjukkan kerja polisi dalam membongkar peredaran narkoba berjalan baik. Meskipun, di sisi lain, juga menunjukkan bahwa intensitas peredaran barang haram tersebut tinggi.

Apa penyebab peredaran narkoba kian tinggi? Pengamat hukum dari Universitas Islam Kadiri (Uniska) Dr H Nurbaedah SH SAg MH MH punya teori. Yaitu karena hukuman yang diberikan kepada yang tertangkap belum memberi efek jera.

Ketua Program Magister Hukum ini mengakui, sebenarnya untuk aturan dan hukum sudah jelas seperti yang ada di perundang-undangan. Namun, dalam penerapannya, masih belum memberi efek jera bagi para pelaku.

“Sehingga pelaku lama bisa kembali masuk (kembali melakukan penyalahgunaan narkoba, Red). Bahkan jadi muncul pelaku-pelaku baru. Karena tidak ada efek jera yang ditimbulkan,” jelas Nurbaedah.

Menurutnya, untuk memunculkan efek jera, merupakan tugas dari aparat penegak hukum. Dengan memberikan pasal yang berat bagi para pelaku. Pun dengan pengadilan. Perlu adanya penerapan hukuman maksimal.

“Perlu keberanian untuk menuntut serta memutuskan hukuman secara maksimal,” jelasnya, sembari menyebut peran masyarakat juga penting untuk menyadari bahwa narkoba berbahaya.Bagaimana di Kota Kediri? Statistiknya tak jauh berbeda. Dibanding periode hingga Juni tahun lalu, tahun ini ada peningkatan. Dari 40 kasus menjadi 50.

Tak Hanya Ranjau, Kini Juga Lewat Ekspedisi dan Ojol

Selama ini, untuk menyamarkan peredaran narkoba, para pelaku kejahatan menggunakan model ranjau. Meninggalkan barang itu di satu tempat. Kemudian jaringan lain mengambil. Baru kemudian disalurkan ke konsumen.

Kali ini, cara para penjahat narkoba lebih variatif lagi. Mereka bahkan berani memanfaatkan jasa pengiriman barang atau ekspedisi serta ojek online.

Di wilayah Kabupaten Kediri sudah ada dua kasus yang seperti itu. Juli tahun lalu, Satresnarkoba Polres Kediri menggagalkan pengiriman satu kilogram ganja kering. Modusnya adalah melalui jasa ekspedisi.

Tahun ini, giliran pengiriman sabu-sabu yang digagalkan. Narkoba berupa serbuk putih seberat 184 gram itu juga dilewatkan jasa pengiriman.

Kasatresnarkoba Polres Kediri AKP Rudi Darmawan mengatakan, pendeteksian pengiriman narkoba melalui ekspedisi punya tingkat kesulitan tersendiri. Sebab, siapa saja bisa melakukannya. Bahkan, si penerima sering tidak tahu bila dia dikirimi paket berisi narkoba.

“Misal si A mengirim pake isi narkoba ke si B. Nah, ketika barang hampir tiba, si A mengambil langsung ke kantor ekspedisi,” terang Rudi memberi contoh.

Pendeteksiannya, tentu saja melalui informasi yang harus akurat. Setelah memastikan itu barang terlarang, mereka baru berkoordinasi dengan pihak ekspedisi. Melakukan penggeledahan paket serta menangkap pelaku.

"Harus sesuai prosedur, tidak bisa serta merta langsung membongkar paket," terangnya.

Modus ini, ujar Kasatresnarkoba Polres Kediri Kota Iptu Bowo Tri Kuncoro, sebenarnya cara lama. “Hanya, mereka memanfaatkan jaringan agar seakan-akan tak terlibat,” terang Bowo, sembari menyebut di wilayahnya belum ditemukan kasus seperti itu.

Meskipun demikian, Polres Kediri Kota tetap melakukan upaya preventif. “Bulan lalu kami sudah mengimbau kepada (driver) ojek online agar tidak mengambil orderan secara offline,” jelasnya.

Imbauan polisi itu ditanggapi positif oleh driver ojek online. Yudi, 47, misalnya, memilih menolak orderan offline. Selain secara aturan tidak dibolehkan juga demi mengantisipasi kemungkinan barang yang diambil bermasalah secara hukum.

“Segala jenis orderan offline saya ngga mau. Apapun jenis bentuknya jadi harus melalui aplikasi,” jelasnya.Ia menambahkan, sejauh ini di Kediri tidak ditemukan kasus peredaran narkoba melalui ojek online. Namun, ia tetap berhati-hati jika ia mendapatkan orderan pick-up barang.

 “Kalaupun misal ada narkoba didalamnya, selama kita ngambil orderannya sesuai prosedur yakni melalui aplikasi ya pihak perusahaan akan membantu kita,” jelasnya.

Hal yang senada turut disampaikan oleh Meta, 20, ojek online Shopee Food. Meskipun ia baru enam bulan menjadi ojek online, ia lebih memilih tidak menerima orderan melalui offline. Menurutnya, orderan offline lebih banyak risiko.

“Beberapa ada yang mengirim barang melalui offline tapi ya saya tolak, saya ngga berani daripada risiko,” bebernya.

Berbeda dengan Yudi dan Meta, Sudaryanto, 50, ojek online Grab, ia mengaku mau menerima orderan melalui offline. Namun, tetap mengambil sikap waspada dan hati-hati.

“Saya cek dulu barang apa yang mau dikirimkan. Kalau misalkan ngga mau dicek ya sudah saya juga ngga mau mengirimkan barang itu,” jelas Sudaryanto.

Terkait peredaran narkoba yang marak melalui ojek online, Sudaryanto mengungkapkan, selama enam tahun ia belum pernah menemukan kasus yang seperti itu. Namun, orderan secara online pun ia tetap mewaspadainya. Terlebih barang-barang yang dirasa cukup mencurigakan.

“Masalahnya yang jadi korban itu yang mengantar biasanya, jadi kita harus lebih waspada,” bebernya.(red.i)



Posting Komentar

0 Komentar