Jakarta, tipikornews.net – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Pusat Bank Indonesia (BI) sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi terkait penggunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR). Penggeledahan tersebut dilakukan pada Senin malam (16/12/2024).
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, membenarkan adanya kegiatan tersebut. "Tim KPK telah melaksanakan penggeledahan di Kantor BI untuk mengumpulkan bukti terkait kasus dugaan penyalahgunaan dana CSR," ujar Tessa pada Selasa (17/12/2024).
Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, menyatakan kesiapannya untuk mendukung proses hukum yang tengah berjalan. Menurut Perry, Bank Indonesia selalu mengedepankan prinsip tata kelola yang transparan dan taat hukum dalam setiap aktivitasnya.
“BI memiliki sistem tata kelola yang kuat, baik dalam proses maupun pengambilan keputusan. Kami juga memastikan semua penggunaan dana CSR dilakukan sesuai prosedur yang berlaku,” ujar Perry di Jakarta.
Lebih lanjut, Perry menjelaskan bahwa dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) hanya disalurkan kepada yayasan yang bergerak di bidang pendidikan, ekonomi masyarakat, dan keagamaan. Yayasan penerima juga diwajibkan memenuhi sejumlah syarat administratif, termasuk penyusunan laporan pertanggungjawaban.
Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, turut menambahkan bahwa kedatangan KPK ke Kantor BI bertujuan untuk melengkapi proses penyidikan. “Kami menghormati proses hukum yang berjalan dan akan terus bersikap kooperatif dengan KPK,” ujar Ramdan.
Bank Indonesia menegaskan komitmennya untuk mendukung proses penyelidikan, termasuk memberikan keterangan serta data yang diperlukan. BI juga memastikan akan mengevaluasi kembali prosedur tata kelola dana CSR guna mencegah terjadinya penyalahgunaan di masa mendatang.
Kasus ini menarik perhatian publik, mengingat Bank Indonesia selama ini dikenal sebagai lembaga yang memiliki sistem tata kelola yang ketat. KPK masih terus mendalami kasus ini untuk menemukan pihak-pihak yang bertanggung jawab atas dugaan penyimpangan tersebut.(red.k)

0 Komentar