Smartfren dan XL Axiata Pastikan Kesejahteraan Karyawan di Tengah Merger Menjadi XLSmart

 


 Jakarta, tipikornews.net - Proses merger antara Smartfren dan XL Axiata yang menghasilkan entitas baru bernama XLSmart membawa kabar baik bagi para karyawan kedua perusahaan. Presiden Direktur Smartfren, Merza Fachys, menegaskan bahwa status masa kerja karyawan akan tetap diakui tanpa perubahan meskipun perusahaan telah bergabung.

Kebijakan yang Menjamin Hak Karyawan

Dalam konferensi pers yang digelar pekan lalu, Merza menjelaskan bahwa penggabungan ini akan mengikuti prinsip lift and shift policy dan no loss policy.

  • Lift and shift policy: Semua karyawan Smartfren akan dipindahkan langsung ke XLSmart tanpa ada pengurangan posisi atau penurunan status.
  • No loss policy: Menjamin bahwa tidak ada karyawan yang dirugikan dalam proses ini, baik dari segi status kerja maupun hak-hak lainnya.

"Apa artinya no loss? Tidak ada yang dirugikan. Semua akan dibawa ke entitas baru tanpa ada pengurangan hak," tegas Merza.

Kesempatan dan Bonus untuk Karyawan XLSmart

Selain mempertahankan hak-hak karyawan, merger ini juga memberikan insentif tambahan bagi para pegawai yang bergabung. Salah satunya adalah joining bonus, yang akan langsung diberikan setelah karyawan menandatangani kontrak dengan XLSmart.

"Jika kinerja mereka memenuhi target atau KPI di akhir 2025, akan ada bonus prestasi dengan jumlah hingga dua kali lipat dibandingkan bonus normal," ungkap Andrijanto Muljono, CEO Smartfren.

XL Smart juga berkomitmen untuk memberikan kompensasi lebih tinggi dari aturan pemerintah bagi karyawan yang terdampak duplikasi atau redundansi posisi.

Harmonisasi Sistem HRD

Sebagai bagian dari penggabungan, kedua perusahaan akan mengharmonisasi sistem manajemen sumber daya manusia (HRD).

"Yang terbaik dari masing-masing perusahaan akan menjadi standar. Jika ada yang lebih baik di Smartfren atau XL, itu yang akan dijadikan acuan untuk sistem baru," papar Andrijanto.

Komitmen Pemegang Saham

Merza dan Andrijanto menegaskan bahwa merger ini tidak hanya bertujuan memperkuat bisnis, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan karyawan. "Pemegang saham memiliki komitmen penuh untuk menjamin hak-hak karyawan, bahkan memberikan lebih dari yang menjadi kewajiban," pungkas Andrijanto.

Dengan berbagai kebijakan ini, merger XLSmart diharapkan tidak hanya menciptakan entitas bisnis yang lebih kompetitif, tetapi juga memastikan karyawan merasa dihargai dan termotivasi untuk berkontribusi pada pertumbuhan perusahaan.(red.k)

Posting Komentar

0 Komentar