Kebijakan yang Menjamin Hak Karyawan
Dalam konferensi pers yang digelar pekan lalu, Merza menjelaskan bahwa penggabungan ini akan mengikuti prinsip lift and shift policy dan no loss policy.
- Lift and shift policy: Semua karyawan Smartfren akan dipindahkan langsung ke XLSmart tanpa ada pengurangan posisi atau penurunan status.
- No loss policy: Menjamin bahwa tidak ada karyawan yang dirugikan dalam proses ini, baik dari segi status kerja maupun hak-hak lainnya.
"Apa artinya no loss? Tidak ada yang dirugikan. Semua akan dibawa ke entitas baru tanpa ada pengurangan hak," tegas Merza.
Kesempatan dan Bonus untuk Karyawan XLSmart
Selain mempertahankan hak-hak karyawan, merger ini juga memberikan insentif tambahan bagi para pegawai yang bergabung. Salah satunya adalah joining bonus, yang akan langsung diberikan setelah karyawan menandatangani kontrak dengan XLSmart.
"Jika kinerja mereka memenuhi target atau KPI di akhir 2025, akan ada bonus prestasi dengan jumlah hingga dua kali lipat dibandingkan bonus normal," ungkap Andrijanto Muljono, CEO Smartfren.
XL Smart juga berkomitmen untuk memberikan kompensasi lebih tinggi dari aturan pemerintah bagi karyawan yang terdampak duplikasi atau redundansi posisi.
Harmonisasi Sistem HRD
Sebagai bagian dari penggabungan, kedua perusahaan akan mengharmonisasi sistem manajemen sumber daya manusia (HRD).
"Yang terbaik dari masing-masing perusahaan akan menjadi standar. Jika ada yang lebih baik di Smartfren atau XL, itu yang akan dijadikan acuan untuk sistem baru," papar Andrijanto.
Komitmen Pemegang Saham
Merza dan Andrijanto menegaskan bahwa merger ini tidak hanya bertujuan memperkuat bisnis, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan karyawan. "Pemegang saham memiliki komitmen penuh untuk menjamin hak-hak karyawan, bahkan memberikan lebih dari yang menjadi kewajiban," pungkas Andrijanto.
Dengan berbagai kebijakan ini, merger XLSmart diharapkan tidak hanya menciptakan entitas bisnis yang lebih kompetitif, tetapi juga memastikan karyawan merasa dihargai dan termotivasi untuk berkontribusi pada pertumbuhan perusahaan.(red.k)

0 Komentar