Larangan Polisi Tak Digubris, Sound Horeg Jedag-jedug Tetap Dilakukan di Desa di Kecamatan Badas Kediri

 


 

KEDIRI, tipikornews.net - Suara jedag-jedug menggelegar di karnaval desa di Kecamatan Badas pada Sabtu (10/8) lalu. Sumber bunyi itu berasal dari deretan truk yang mengangkut sound system yang ditumpuk di bak belakang.

Dentuman dari sound horeg itu menggetarkan gendang telinga. Agar tampak meriah, mereka menyediakan tim dancer khusus mengikuti alunan jedag-jedug dari suara sound horeg.

Karena suaranya yang keras, kaca rumah milik warga pun ikut bergetar. Larangan penggunaan sound horeg oleh Kapolres Kediri AKBP Bimo Aryanto seolah hilang ditelan jedag-jedugnya karnaval.

Imbauan dari kepolisian itu tidak digubris. Semua orang dipaksa untuk menikmati karnaval yang berisik. Dengan dalih semangat nasionalisme serta semarak untuk merayakan kemerdekaan, semua bebas melakukan apa saja.

“Masih wajar. Tidak setiap hari, sekali dalam setahun,” ucap Lukman, 34, warga setempat yang ikut menyaksikan kegiatan karnaval. Yang tidak kalah penting, peringatan hari kemerdekaan seperti itu membuat Lukman bisa bertemu dengan teman-teman lamanya.

Saat bertemu, dia dan temannya bisa melepas kangen dengan joget bersama. Tidak semua warga setuju adanya sound horeg itu. Warga lain menganggap sound horeg telah merusak esensi perayaan hari kemerdekaan.

Seperti diungkapkan Wulan, 47, warga asal Kecamatan Badas, sound horeg di karnaval itu sangat mengganggu. Dentuman keras suara sound membuat kaca rumahnya bergetar. Dia khawatir jika nanti kacanya pecah.

Jika ada yang pecah siapa nanti yang bertanggung jawab. Ibu tiga anak itu berharap karnaval yang digelar pada saat 17-an berlangsung sederhana tapi penuh makna.(Red.N)

Posting Komentar

0 Komentar