Polisi Musnahkan Mortir Diduga Peninggalan Perang Dunia II yang Ditemukan Warga di Jayapura

Foto: Tim Detasemen Gegana Sat Brimob Polda Papua mengamankan bom jenis mortir di Jayapura photo by detiksulsel




PAPUA- Aparat kepolisian kembali menemukan benda berbahaya berupa mortir yang diduga merupakan peninggalan Perang Dunia II di wilayah Kabupaten Jayapura, Papua. Penemuan tersebut segera ditindaklanjuti oleh Tim Jibom dari Detasemen Gegana Satuan Brimob Polda Papua dengan melakukan evakuasi dan pemusnahan sesuai prosedur penanganan bahan peledak.

Mortir itu ditemukan oleh warga pada Rabu, 24 Juni 2026, di area belakang Kompleks BTN Daime-Daime, Doyo Baru, Distrik Waibu, Kabupaten Jayapura. Karena dinilai masih berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat sekitar, benda tersebut langsung diamankan oleh petugas.

Kapolres Dionisius VDP Helan menjelaskan bahwa pihaknya menerima laporan dari warga terkait penemuan benda mencurigakan yang diduga merupakan sisa amunisi perang. Setelah mendapatkan informasi tersebut, personel kepolisian segera mendatangi lokasi dan berkoordinasi dengan warga yang pertama kali menemukan benda tersebut.

“Penemuan benda yang diduga merupakan sisa amunisi peninggalan perang ini berpotensi membahayakan keselamatan warga apabila tidak segera ditangani oleh petugas yang berwenang,” ujar Dionisius.

Tim Detasemen Gegana Sat Brimob Polda Papua kemudian melakukan pemeriksaan dan identifikasi awal terhadap benda tersebut. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa benda itu merupakan mortir dengan panjang sekitar 23 sentimeter, diameter 6 sentimeter, dan berat kurang lebih 450 gram.

Setelah dipastikan sebagai amunisi berbahaya, petugas segera melakukan proses evakuasi. Pada pukul 15.58 WIT, mortir berhasil diamankan ke dalam kendaraan taktis milik Detasemen Gegana dan dibawa ke lokasi yang jauh dari permukiman penduduk untuk dimusnahkan secara terkendali.

Menurut Dionisius, langkah pemusnahan dilakukan karena mortir tersebut masih memiliki potensi meledak dan dapat mengancam keselamatan warga apabila dibiarkan di lokasi penemuan. Oleh sebab itu, Tim Jibom menerapkan prosedur standar penanganan bahan peledak guna memastikan proses pengamanan berjalan aman dan tidak menimbulkan risiko bagi masyarakat.

Sementara itu, Kasie Humas Polres Jayapura, Priyono, mengingatkan masyarakat agar selalu waspada apabila menemukan benda asing atau mencurigakan yang diduga merupakan bahan peledak maupun sisa amunisi perang. Ia menegaskan bahwa warga tidak boleh menyentuh, memindahkan, atau mencoba membuka benda tersebut karena dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

“Masyarakat diharapkan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan benda mencurigakan yang diduga bahan peledak agar dapat ditangani secara aman dan profesional oleh petugas yang berkompeten,” katanya.

Penemuan mortir kali ini bukan yang pertama terjadi di Kabupaten Jayapura. Sebelumnya, pada awal Juni 2026, warga juga menemukan mortir serupa di kawasan Kompleks Warung, depan Perumahan Doyo Grand. Berdasarkan informasi yang dihimpun, mortir tersebut diduga terbawa arus banjir yang sempat melanda wilayah tersebut.

Pihak kepolisian menduga mortir-mortir yang ditemukan di kawasan Jayapura merupakan sisa peninggalan Perang Dunia II yang masih tertinggal di sejumlah lokasi. Karena itu, masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan dan segera melapor kepada aparat keamanan apabila menemukan benda yang menyerupai amunisi atau bahan peledak agar dapat ditangani secara cepat dan aman.(red/lis)


Posting Komentar

0 Komentar