MAMUJU- Seorang anggota TNI berinisial K (41) yang bertugas di Kodim 1418/Mamuju menjadi korban penikaman dalam insiden berdarah yang terjadi di area parkir King Karaoke, Jalan Diponegoro, Kelurahan Karema, Kecamatan Mamuju, Sabtu (4/7/2026) sekitar pukul 02.45 WITA. Dalam peristiwa tersebut, seorang warga sipil berinisial T (53) juga kehilangan nyawanya setelah mengalami luka tusuk di bagian perut.
Kasi Humas Polresta Mamuju, Iptu Herman Basir, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia menyampaikan bahwa penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk mengungkap secara menyeluruh kronologi kejadian, motif, serta pihak-pihak yang terlibat dalam insiden berdarah itu.
"Benar, saat ini kami masih melakukan pemeriksaan terkait peristiwa tersebut," ujar Herman, Sabtu (4/7/2026).
Korban T yang diketahui merupakan warga Kelurahan Binanga sempat mendapatkan penanganan medis di Rumah Sakit Bhayangkara Mamuju. Namun, akibat luka yang dideritanya, korban akhirnya dinyatakan meninggal dunia.
Berdasarkan hasil pemeriksaan medis dan Visum et Repertum yang dilakukan Tim Forensik Biddokkes Polda Sulawesi Barat, korban mengalami luka sayat pada tangan kiri serta luka tusuk di bagian kiri atas perut yang menyebabkan perdarahan hebat. Luka tersebut menjadi penyebab utama korban tidak dapat diselamatkan meski telah mendapat penanganan medis.
Sementara itu, anggota TNI berinisial K mengalami dua luka tusuk pada bagian punggung. Personel Kodim 1418/Mamuju tersebut saat ini masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Mitra Manakarra. Kondisinya dilaporkan sadar dan terus mendapatkan penanganan dari tim medis.
Bermula dari Dugaan Pemukulan
Herman menjelaskan, peristiwa itu pertama kali diketahui setelah masyarakat melaporkannya melalui layanan Call Center 110 Polresta Mamuju. Laporan tersebut menyebutkan adanya dugaan penganiayaan menggunakan senjata tajam di depan salah satu tempat hiburan malam di kawasan Jalan Diponegoro.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Piket Samapta bersama piket fungsi, Tim Resmob, dan Unit Reaksi Cepat (URC) Polresta Mamuju segera bergerak menuju lokasi kejadian untuk mengamankan situasi sekaligus melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Setelah menerima laporan, anggota langsung turun ke lapangan untuk melakukan penanganan," kata Herman.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Mamuju, Kompol Agustinus Pigay, mengungkapkan bahwa hasil penyelidikan sementara menunjukkan insiden tersebut diduga berawal dari pengakuan seorang pria berinisial D yang mengaku menjadi korban pemukulan di salah satu tempat hiburan malam.
Mendengar informasi tersebut, pihak keluarga D kemudian mendatangi lokasi dengan tujuan mencari tahu kejadian yang sebenarnya. Namun, ketika tiba di tempat tersebut, mereka justru mendapati sekelompok orang sedang terlibat perkelahian. Situasi yang semula merupakan adu mulut kemudian berkembang menjadi bentrokan fisik hingga berujung aksi penikaman.
"Iya, telah terjadi dugaan tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam yang mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan ada korban lainnya mengalami luka," ujar Agustinus.
Polisi Amankan Terduga Pelaku dan Barang Bukti
Dalam proses penyelidikan, Polresta Mamuju telah mengamankan seorang pria berinisial MAF (20) yang merupakan warga Kelurahan Karema. MAF diduga memiliki keterlibatan dalam aksi penikaman tersebut.
Selain mengamankan terduga pelaku, polisi juga menyita sebilah badik yang diduga digunakan sebagai senjata untuk melukai para korban. Barang bukti tersebut kini telah diamankan guna kepentingan penyidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.
"Saat ini seorang terduga pelaku beserta barang bukti berupa sebilah badik telah kami amankan," jelas Agustinus.
Ia menambahkan, penyidik masih terus mengumpulkan alat bukti tambahan serta memeriksa sejumlah saksi guna mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa, motif, serta peran masing-masing pihak yang terlibat dalam insiden tersebut.
"Penyidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap motif dan peran pihak-pihak yang terlibat," pungkasnya.(red/lis)
0 Komentar