SITUBONDO,Tipikor News – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Situbondo menitipkan seorang tersangka kasus peredaran narkotika berinisial MU (32), warga Kecamatan Kapongan, ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Situbondo. Langkah tersebut diambil karena tersangka diduga terindikasi mengidap HIV berdasarkan pengakuan dan riwayat obat yang dikonsumsinya.
MU sebelumnya ditangkap petugas saat berada di sebuah rumah kos di Jalan Raya Basuki Rahmad, Kelurahan Mimbaan, Kecamatan Panji, pada Minggu (5/7/2026). Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 4,41 gram, satu alat isap (bong), serta sebuah timbangan elektrik yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkotika.
Kasatresnarkoba Polres Situbondo Ipda Tatang Purwohadi mengatakan, keputusan menitipkan tersangka ke Rutan Kelas IIB Situbondo dilakukan sebagai langkah antisipatif sembari menunggu perkembangan proses penyidikan.
Menurutnya, dugaan bahwa tersangka terindikasi HIV diperkuat oleh pengakuan MU sendiri serta obat-obatan yang rutin dikonsumsinya setiap hari.
"Selain MU mengaku terjangkit penyakit HIV/AIDS, obat yang dikonsumsi oleh MU setiap hari juga terindikasi sebagai obat untuk penyakit tersebut," ujar Tatang Purwohadi, Kamis (9/7/2026).
Meski demikian, Tatang menegaskan hingga saat ini belum dilakukan pemeriksaan medis lanjutan berupa tes darah untuk memastikan kondisi kesehatan tersangka. Karena itu, status tersebut masih sebatas dugaan yang didasarkan pada keterangan awal dan belum dapat dipastikan secara medis.
Sebagai langkah pencegahan, penyidik memilih menitipkan MU di Rutan Kelas IIB Situbondo karena fasilitas tersebut memiliki sel khusus bagi warga binaan yang diduga atau telah terkonfirmasi mengidap HIV.
"Rutan Kelas IIB Situbondo memiliki sel khusus untuk warga binaan penderita HIV/AIDS," jelasnya.
Sementara itu, petugas Rutan Kelas IIB Situbondo, Salugu, membenarkan adanya penitipan tahanan dari Polres Situbondo tersebut. Penempatan di sel khusus dilakukan berdasarkan hasil koordinasi dengan penyidik kepolisian yang menangani perkara.
"Berdasarkan keterangan dari Kasatresnarkoba Polres Situbondo, tahanan yang dititipkan di sel khusus itu merupakan tahanan yang diduga terindikasi HIV/AIDS," kata Salugu.
Selain melanjutkan proses penyidikan kasus narkotika, Satresnarkoba Polres Situbondo juga masih mendalami asal-usul sabu seberat 4,41 gram yang ditemukan saat penangkapan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang diduga melibatkan tersangka.(red/lis)
0 Komentar