Konvoi Berujung Brutal, Belasan Pesilat Keroyok dan Bacok Dua Remaja di Surabaya


DIAMANKAN: Empat dari 11 tersangka oknum pesilat yang melakukan pengeroyokan di Jalan Kendangsari Industri, Surabaya, saat ditanya Kapolrestabes Surabaya.(photo by radar surabaya)


SURABAYA
– Tim Unit Reskrim Polsek Tenggilis Mejoyo berhasil mengungkap kasus pengeroyokan terhadap dua remaja di Jalan Kendangsari Industri, Kecamatan Tenggilis Mejoyo, Surabaya. Sebanyak 11 orang yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan tersebut telah diamankan, dengan tujuh di antaranya masih berstatus anak di bawah umur.

Empat pelaku lainnya merupakan orang dewasa. Mereka diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan yang menyebabkan salah satu korban mengalami luka bacok serius.

Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Hadi Ismanto menjelaskan, peristiwa itu bermula pada Senin (22/6) dini hari. Saat itu, sekitar 15 anggota salah satu perguruan silat melakukan konvoi sepeda motor usai menghadiri kegiatan pengesahan warga baru di kawasan Juanda, Kabupaten Sidoarjo.

Rombongan bergerak menuju Surabaya dan sempat berhenti di kawasan Jembatan Kutisari Utara. Tak lama kemudian, dua remaja berinisial MRIA (18) dan IGN (17) melintas menggunakan sepeda motor Honda Supra dari arah timur menuju barat.

Menurut polisi, salah seorang korban mengenakan kaus hitam berlengan pendek bertuliskan "Broedershap", yang diduga dianggap sebagai atribut kelompok perguruan silat lain oleh rombongan pelaku.

Merasa melihat anggota kelompok lawan, para pelaku kemudian meneriaki korban sebelum melakukan pengejaran menggunakan sepeda motor.

Sesampainya di depan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) Jalan Kendangsari Industri, kendaraan korban dipepet hingga keduanya terjatuh ke jalan.

Setelah korban terjatuh, para pelaku langsung melakukan pengeroyokan secara bersama-sama. Korban dipukul menggunakan tangan kosong, dihantam dengan kayu dan besi double stick, serta diinjak-injak.

Salah satu korban, IGN, berhasil menyelamatkan diri dengan bersembunyi di dalam kotak tempat sampah. Namun rekannya, MRIA, tidak mampu melarikan diri sehingga terus menjadi sasaran penganiayaan.

Tidak hanya itu, salah seorang pelaku diduga mengeluarkan sebilah celurit dan membacok korban hingga mengenai bagian punggung. Akibat luka tersebut, senjata tajam disebut menembus paru-paru korban. Sebelum melarikan diri, pelaku juga membawa kabur baju yang dikenakan korban.

Usai melakukan aksi kekerasan, seluruh pelaku meninggalkan lokasi menuju arah barat. Korban kemudian mendapatkan pertolongan dari warga bersama teman-temannya sebelum akhirnya dilarikan ke RS Royal Surabaya untuk memperoleh perawatan medis.

Laporan kejadian tersebut segera ditindaklanjuti Unit Reskrim Polsek Tenggilis Mejoyo hingga akhirnya polisi berhasil mengidentifikasi dan menangkap sebelas orang yang diduga terlibat.

Kapolsek Tenggilis Mejoyo AKP Didik Ary Hendro Setyono membenarkan bahwa dari sebelas tersangka yang diamankan, tujuh masih berstatus anak di bawah umur, sedangkan empat lainnya merupakan pelaku dewasa.

Sementara itu, empat tersangka dewasa juga sempat diperiksa langsung oleh Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan. Dalam pemeriksaan, mereka mengakui baru pulang dari kegiatan pengesahan anggota baru perguruan silat sebelum akhirnya terjadi aksi pengeroyokan.

Dari hasil penggeledahan, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa jaket hoodie hitam bertuliskan Hayabusha, kaus atribut perguruan silat, kaus bertuliskan Serdadu, sebuah topi, satu buah double stick berbahan besi, serta tiga unit sepeda motor yang digunakan para pelaku.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 20 dan/atau Pasal 21 juncto Pasal 262 ayat (3) KUHP tentang tindak pidana pengeroyokan atau kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama. Mereka terancam hukuman pidana maksimal sembilan tahun penjara.(red/lis)

Posting Komentar

0 Komentar