DPRD Minta Revitalisasi Pasar Surabaya Dilakukan Transparan, Siap Sidak Jika Molor


tipikor.my.id, Surabaya – Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya, Budi Leksono, meminta Pemerintah Kota Surabaya memastikan program revitalisasi pasar berjalan transparan dan mampu menggerakkan kembali kegiatan perdagangan. Menurutnya, pembangunan pasar tidak cukup hanya memperbaiki kondisi fisik, tetapi juga harus berdampak pada peningkatan aktivitas ekonomi para pedagang.

Ia menegaskan pendataan pedagang dan mekanisme pembagian stan perlu dilakukan secara terbuka agar proses revitalisasi memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Kalau sampai Oktober ini pengerjaannya belum selesai, saya akan berkoordinasi dengan teman-teman Komisi B untuk melakukan inspeksi mendadak ke lokasi”, ujar Budi Leksono, Rabu (28/10/2026).

Pernyataan tersebut disampaikan Budi menyusul target penyelesaian revitalisasi Pasar Keputran pada Oktober 2026.

Politikus yang akrab disapa Buleks itu mengatakan, keberhasilan revitalisasi pasar harus dilihat dari manfaat yang dirasakan pedagang serta meningkatnya transaksi jual beli. Oleh sebab itu, pedagang lama yang selama ini aktif berjualan di pasar tersebut harus menjadi prioritas untuk menempati stan setelah pembangunan rampung.

“Prioritas harus diberikan kepada pedagang yang memang sudah berjualan di lokasi tersebut. Mereka perlu diutamakan daripada calon pedagang dari luar Kota Surabaya”, ujarnya.

Buleks turut mengingatkan agar proses pembagian stan diawasi secara ketat untuk mencegah praktik penguasaan sejumlah lapak oleh satu orang dengan menggunakan nama anggota keluarga maupun pihak lain. Ia menilai, persoalan yang pernah muncul terkait stan di Pasar Tembok harus menjadi bahan evaluasi agar kejadian serupa tidak terulang. “Jangan sampai persoalan seperti ini kembali terjadi”, tegasnya.

Selain Pasar Keputran, Buleks meminta Pemkot Surabaya segera mengevaluasi pemanfaatan Pasar Peneleh, Pasar Kepatihan, dan Pasar Kembang. Ketiga pasar tersebut dinilai belum dimanfaatkan secara maksimal sehingga memerlukan penanganan lebih lanjut.

Ia juga menyoroti kondisi bangunan yang berpotensi membahayakan keselamatan masyarakat, terutama bagian atap yang disebut sudah mendekati kondisi ambruk.

“Daripada dibiarkan terbengkalai hingga membahayakan masyarakat, lebih baik segera dievaluasi dan ditangani. Apalagi ada bagian bangunan yang kondisi atapnya sudah hampir ambruk”, katanya.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Surabaya tersebut menilai, revitalisasi harus disertai perencanaan pengelolaan yang matang. Pasar yang telah diperbaiki membutuhkan konsep penataan dan strategi pemasaran yang efektif agar mampu menarik minat pengunjung sekaligus meningkatkan aktivitas perdagangan.

Buleks juga meminta pemerintah kota memastikan pimpinan pengelola pasar mempunyai kemampuan bisnis yang memadai. Selain itu, pengawasan terhadap administrasi dan penyewaan stan harus dilakukan secara transparan.

“Pimpinan pengelola pasar harus memahami strategi pemasaran dan konsep penataan yang tepat. Dengan begitu, pasar bisa lebih ramai dan aktivitas perdagangan berjalan optimal”, tuturnya.

Ia berharap pembenahan pasar tradisional di Surabaya dapat meningkatkan pendapatan pedagang sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan aset milik pemerintah kota. Dengan pengelolaan yang baik, pasar tradisional diharapkan tetap menjadi salah satu pusat penggerak ekonomi masyarakat. (red.ASM)

Posting Komentar

0 Komentar